9 Forkom SMA/SMK/SLB Negeri Kab/Kota se Provinsi Riau Tolak Mubes Forkom Periode 2024-2029

"Mubes bentukan Delisis itu melanggar AD/ART dan tidak sah, " Tegas Arbi, Kamis (19/9/2024) bertempat di Wareh Kopi jalan Arifin Ahmad, Pekanbaru.
Baca Juga:
- Gubernur Riau Salurkan Bantuan Baju Koko dan Sarung di Masjid Raya An-Nur Provinsi Riau
- Harmonisasi Aset dan Sumber Daya, Sinergi Empat Entitas Baru Insan Pengayoman di Provinsi Riau
- Raih Nilai Sangat Baik, Diskominfotik Riau Dianugerahi Penghargaan Kategori Pengawasan Kearsipan Tingkat OPD Provinsi Riau
Arbi juga menyampaikan poin-poin terkait pelanggaran Mubes bentukan Delisis tersebut, berikut poin-poinnya:
1. Mubes dinyatakan tidak dihadiri oleh Forkom Kab/Kota sebagai peserta sesuai (pasal 31poin b AD/ART), sehingga Pengukuhan Pengurus dinyatakan telah melanggar aturan.
2. Forkom SMA/SMK/SLB Negeri Kab/Kota tidak hadir dalam pelaksanaan Mubes pemilihan Ketua Forkom SMA/SMK/SLB Negeri provinsi Riau pada tgl 19 September 2024.
3. Masa Jabatan Pengurus Forkom SMA/SMK/SLB Negeri Provinsi Riau 3 Tahun dan dapat diperpanjang 1 kali masa Jabatan, Sdr. Delisis sudah menjabat 2 periode (6 Tahun), dan tidak dapat menjabat lagi sesuai (AD/ART pasal 11), dan membuat Pengurus Forkom menjadi 5 Tahun dari 2024-2029 juga telah melanggar AD/ART.
Dari poin-poin tersebut, maka Pendiri dan Ketua2 Forkom Kab/Kota menyatakan Mubes dan Pengukuhan yang dilakukan terhadap FORUM KOMITE PERIODE 2024-2029, telah banyak melangar AD/ART FORKOM dan tidak taat nya terhadap aturan yang ada dalam tahap pelaksanaan Mubes (sesuaiAD/ART Forkom pasal 24 dan pasal 25), maka Kami mengatakan Mubes dinyatakan Tidak Sah sesuai (AD/ART, Forkom pasal 33).
Sigalingging

Gubernur Riau Salurkan Bantuan Baju Koko dan Sarung di Masjid Raya An-Nur Provinsi Riau

Harmonisasi Aset dan Sumber Daya, Sinergi Empat Entitas Baru Insan Pengayoman di Provinsi Riau

Raih Nilai Sangat Baik, Diskominfotik Riau Dianugerahi Penghargaan Kategori Pengawasan Kearsipan Tingkat OPD Provinsi Riau

Pentingnya Peran Ibu, Ditlantas Polda Riau Gelar Kegiatan Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas Bersama TP PKK Provinsi Riau

Berikan Pemahaman Hak dan Kewajiban Pemilih, KPU Riau Adakan Sosialisasi Serentak Kepada Pemilih Pemula di SMA Sederajat se-Provinsi Riau
