Lembaga INPEST Laporkan Dugaan Nepotisme GM Pelindo Tembilahan Area Rengat
Potretnegerinews.com, Inhu/Riau -Guna meningkatkan fungsi pelayanan pelabuhan milik Negara agar dapat melayani semua pihak dengan baik untuk mendukung bisnis yang baik dan menguntungkan bagi negara, maka seorang pemimpin seperti General Manager harus berupaya melakukan segala usaha untuk mengoptimalkan pelayanan sesuai dengan regulasi yang ada.
Baca Juga:
- Gelar Aksi Demo, Gemmpar Desak Kejati dan Polda Riau Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Bupati Rohil
- Kasihhati Law Firm Apresiasi Bareskrim Mabes Polri Quick Respons Terkait Suprapto Laporkan 3 Tokoh Berpengaruh di Karanganyar
- Pembangunan Puskesmas Bukit Kayu Kapur Kota Dumai Resmi Dilaporkan DPP-SPKN ke Kejati Riau
Berdasarkan pemantauan dan keluhan dari beberapa masyarakat menyampaikan bahwa General Manager Pelindo Tembilahan area Rengat diduga melakukan pilih kasih terhadap penentuan rekanan, dimana untuk mempergunakan jasa pengangkutan di Pelindo Tembilahan area Rengat harus menjadi rekanan terlebih dahulu, namun beberapa pihak yang ingin mendaftar menjadi rekanan dipersulit dan kurang di ladeni.
Untuk itu dalam hal ini, lembaga Independen Pembawa Suara Transparansi (INPEST) melaporkan dugaan KKN yang diduga dilakukan General Manager Pelindo Tembilahan Area rengat, kepada Kejari Rengat dengan nomor 88/laporan-INPEST/IV/2024 perihal laporan dugaan KKN yang dilakukan oleh General Manager Pelindo Tembilahan area Rengat, Kami meminta agar Kejari Inhu memanggil dan memeriksa GM Pelindo Tembilahan area rengat.
Kami mempertanyakan apa dasar hukum untuk menerima penggunaan jasa hanya untuk yang sudah terdaftar sebagai rekanan dan apa dasar mempersulit rekanan lain untuk mendaftar. Perlakuan itu menurut kami tidak bisa dibiarkan dan diduga ada unsur KKN nya sehingga kami perlu melaporkan agar pihak Kejari memanggil dan memeriksa, sebut Ir. Ganda Mora.S.H.M.Si selaku Ketua Umum Lembaga INPEST kepada awak media Selasa, 16 April 2024.
Editor: Sigalingging