Jumat, 10 Januari 2025 WIB

Ketum Lembaga INPEST Diperiksa Kejati Atas Laporan Pembangunan Jembatan Air Hitam, Rokan hilir

Administrator - Rabu, 22 Mei 2024 22:55 WIB
Ketum Lembaga INPEST Diperiksa Kejati Atas Laporan Pembangunan Jembatan Air Hitam, Rokan hilir
Potretnegerinews.com, Pekanbaru/Riau -Atas laporan Lembaga Independen Pembawa Suara Transparansi INPEST dengan Nomor 77/Laporan-INPEST/X/2023 tertanggal 4 Oktober 2024 tujuan laporan Kejaksaan Agung dan Kejaksaan tinggi Riau tentang dugaan kerugian negara berdasarkan infestigasi dan pengamatan kami, bahwa jembatan tersebut di kerjakan diduga ketahanan beton tidak mencapai kualitas beton sesuai spek di kontrak kerja yaitu seharusnya K-350 namun dilapangan di temukan campuran Formulasi semen untuk beton menggunakan Molen sehingga diduga hanya mencapai K-225.

Untuk itu dalam pemeriksaan kami sampaikan agar penyidik menghadirkan ahli beton untuk mengukur ketahanan atau kualitas beton yang di laksanakan, selain hal tersebut kita juga minta agar diukur ketahanan jembatan terhadap beban sesuai dengan kualifikasi pembangunan jembatan air hitam tersebut, karena akan berhubungan dengan tiang dan pondasi yang terpasang apakah sesuai spek atau tidak.

Baca Juga:

Selain hasil infestigasi kami, juga diperiksa terkait laporan kami atas kelebihan bayar akibat tidak sesuai spek dan volume sebesar Rp. 1.207. 063.322,16 dan potensi kekurangan penerimaan sebesar Rp. 199.557,204,01 akibat keterlambatan penyelesaian pekerjaan berdasarkan audit atau hasil LHP BPKRI Riau tahun 2023 atas anggaran Tahun 2022.

Dalam pemeriksaan kami sampaikan, bahwa kami belum tau apakah kerugian akibat kelebihan bayar dan kekurangan penerimaan tersebut sudah disetor ke kas daerah, sehingga perlu dilakukan konfirmasi atau pemeriksaan kepada BKAD kabupaten Rokan hilir dan kalau belum dibayar atau dibayar tidak sesuai waktu yang telah diberikan, maka hal sudah melanggar hukum sebut Ir. Ganda Mora.M.Si selaku ketua Umum lembaga Independen Pembawa Suara Transparansi INPEST kepada wartawan Rabu, 22 Mei 2024.

Ganda menambah adapun pemanggilan untuk pemeriksaan sebagai pelapor dilaksanakan pada Senin 2 Mei 2024 di ruangan Pidsus Kejari Riau Lantai IV , besar harapan kami pihak penyidik melakukan progres penyidikan dengan serius dengan menghadirkan ahli beton dan jembatan untuk , menguji kekuatan Beton dan daya tahan jembatan sebut Ganda mengakhiri penyampainya.

Editor: Sigalingging

SHARE:
Tags
Berita Terkait
INPEST: Kami Percaya Kejagung dan KPK Akan Tuntaskan Kasus Dana PI dan DBH Sawit di Rokan Hilir

INPEST: Kami Percaya Kejagung dan KPK Akan Tuntaskan Kasus Dana PI dan DBH Sawit di Rokan Hilir

Gelar Aksi Demo, Gemmpar Desak Kejati dan Polda Riau Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Bupati Rohil

Gelar Aksi Demo, Gemmpar Desak Kejati dan Polda Riau Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Bupati Rohil

Pembangunan Puskesmas Bukit Kayu Kapur Kota Dumai Resmi Dilaporkan DPP-SPKN ke Kejati Riau

Pembangunan Puskesmas Bukit Kayu Kapur Kota Dumai Resmi Dilaporkan DPP-SPKN ke Kejati Riau

Tudingan Bupati Rohil Tidak Berdasar, Ganda Mora: Tidak Ada Kepentingan Politik Terkait Laporan INPEST

Tudingan Bupati Rohil Tidak Berdasar, Ganda Mora: Tidak Ada Kepentingan Politik Terkait Laporan INPEST

Datang Untuk Memberikan Keterangan, Lembaga INPEST Desak Kejagung dan KPK Usut Tuntas Dana Particing Interst Rp. 488 M dan DBH Sawit Rp. 39 M di Rokan Hilir

Datang Untuk Memberikan Keterangan, Lembaga INPEST Desak Kejagung dan KPK Usut Tuntas Dana Particing Interst Rp. 488 M dan DBH Sawit Rp. 39 M di Rokan Hilir

Pj Gubernur Riau Serahkan SK PPPK 173 Tenaga Pendidik SMA/SMK/SLB Wilayah Kerja Kabupaten Rokan Hilir

Pj Gubernur Riau Serahkan SK PPPK 173 Tenaga Pendidik SMA/SMK/SLB Wilayah Kerja Kabupaten Rokan Hilir

Komentar
Berita Terbaru