Ketum Lembaga INPEST Diperiksa Kejati Atas Laporan Pembangunan Jembatan Air Hitam, Rokan hilir
Untuk itu dalam pemeriksaan kami sampaikan agar penyidik menghadirkan ahli beton untuk mengukur ketahanan atau kualitas beton yang di laksanakan, selain hal tersebut kita juga minta agar diukur ketahanan jembatan terhadap beban sesuai dengan kualifikasi pembangunan jembatan air hitam tersebut, karena akan berhubungan dengan tiang dan pondasi yang terpasang apakah sesuai spek atau tidak.
Baca Juga:
Selain hasil infestigasi kami, juga diperiksa terkait laporan kami atas kelebihan bayar akibat tidak sesuai spek dan volume sebesar Rp. 1.207. 063.322,16 dan potensi kekurangan penerimaan sebesar Rp. 199.557,204,01 akibat keterlambatan penyelesaian pekerjaan berdasarkan audit atau hasil LHP BPKRI Riau tahun 2023 atas anggaran Tahun 2022.
Dalam pemeriksaan kami sampaikan, bahwa kami belum tau apakah kerugian akibat kelebihan bayar dan kekurangan penerimaan tersebut sudah disetor ke kas daerah, sehingga perlu dilakukan konfirmasi atau pemeriksaan kepada BKAD kabupaten Rokan hilir dan kalau belum dibayar atau dibayar tidak sesuai waktu yang telah diberikan, maka hal sudah melanggar hukum sebut Ir. Ganda Mora.M.Si selaku ketua Umum lembaga Independen Pembawa Suara Transparansi INPEST kepada wartawan Rabu, 22 Mei 2024.
Ganda menambah adapun pemanggilan untuk pemeriksaan sebagai pelapor dilaksanakan pada Senin 2 Mei 2024 di ruangan Pidsus Kejari Riau Lantai IV , besar harapan kami pihak penyidik melakukan progres penyidikan dengan serius dengan menghadirkan ahli beton dan jembatan untuk , menguji kekuatan Beton dan daya tahan jembatan sebut Ganda mengakhiri penyampainya.
Editor: Sigalingging