Sabtu, 05 Oktober 2024 WIB

Pembangunan Puskesmas Bukit Kayu Kapur Kota Dumai Resmi Dilaporkan DPP-SPKN ke Kejati Riau

Administrator - Kamis, 22 Agustus 2024 16:49 WIB
Pembangunan Puskesmas Bukit Kayu Kapur Kota Dumai Resmi Dilaporkan DPP-SPKN ke Kejati Riau
Potretnegerinews.com, Pekanbaru/Riau -Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Solidartas Peduli Keadilan Nasional (SPKN) melaporkan dugaan Rasuah pembangunan Puskesmas Batu Kayu Kapur (Relokasi dan Lanjutan) yang berlokasi di Kecamatan Bukit Kapur Kota Dumai Tahun Anggaran 2023 dan 2024 ke Kejaksaan Tinggi Riau.

Hal tersebut disampaikan Sekjen Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP-SPKN), Romi Frans kepada media ini, Pada Kamis, 22 Agustus di Pekanbaru.

Baca Juga:

"Kami selaku kontrol sosial sebelumnya telah melayangkan surat konfirmasi dan klarifikasi kepada Kadiskes Kota Dumai dengan Surat Nomor: 032/Konf-DPP-SPKN/VIII/2024, tanggal 14 Agustus 2024 yang mempertanyakan pembangunan Puskesmas tersebut," ujar Romi Frans.

Berdasarkan informasi dan hasil investigasi tim DPP-SPKN, bahwa pembangunan Puskesmas tersebut dilaksanakan dengan dua tahun anggaran yakni, Tahun 2023 dan 2024. Pada tahun 2023 pekerjaan pembangunan Puskesmas dengan nilai Rp3.7 miliar. Namun dalam tahun 2023 pihak kontraktor tidak mampu menyelesaikan pekerjaan hingga terjadi pemutusan kontrak kerja oleh Dinkes Dumai.

Selanjutnya Roni Frans mengatakan, berdasarkan opname pekerjaan, kontraktor hanya mampu melaksanakan pekerjaan dengan bobot 65 persen. Namun pada tahun 2024, Dinas kesehatan Dumai kembali mengalokasikan anggaran untuk pekerjaan lanjutan Puskesmas yang tersisa sekitar 35 persen tersebut dengan anggaran sebesar Rp. 2.025.400.000,00.

"Dengan demikian, anggaran yang sebelumnya yakni tahun 2023 sebesar Rp. 3,7 miliar (pekerjaan selesai) dengan dianggarkannya kembali Rp. 2.025.400.000 telah bengkak menjadi Rp. 5.725.400.000, sehingga kami menduga telah terjadi penggelembungan anggaran (Mar-up) yang berpotensi merugikan keuangan negara," sebut Romi Frans.

"Lanjut Romi Frans, atas adanya dugaan rasuah tersebut, kami telah melaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dengan Surat laporan Nomor: 033/LAP-DPP-SPKN/VIII/2024 tanggal 22 Agustus 2024," ucapnya.

"Ia menambahkan, dalam laporan tersebut, telah kami lampirkan uraian dugaan korupsi pada pembangunan Puskesmas Bukit Kayu Kapur Dumai tersebut," ungkap Romi Frans.

Editor: Sigalingging

Sumber: DPP-SPKN/Romi Frans

SHARE:
Tags
Berita Terkait
Lakukan Silaturahmi Bersama Pendeta Se Kota Dumai, SF Hariyanto: Kekompakan dan Kebersamaan Wujudkan Pilkada yang Damai

Lakukan Silaturahmi Bersama Pendeta Se Kota Dumai, SF Hariyanto: Kekompakan dan Kebersamaan Wujudkan Pilkada yang Damai

Pemprov Riau Terus Berupaya Maksimalkan Pembangunan Infrastruktur Perumahan dan Kawasan Permukiman

Pemprov Riau Terus Berupaya Maksimalkan Pembangunan Infrastruktur Perumahan dan Kawasan Permukiman

Komit Akan Target yang Telah Ditetapkan, Tim TMMD Kodim 0313/Kpr Gesa Pembangunan RTLH

Komit Akan Target yang Telah Ditetapkan, Tim TMMD Kodim 0313/Kpr Gesa Pembangunan RTLH

Dukung Pembangunan Smart City, Pemprov Riau Ikuti FGD

Dukung Pembangunan Smart City, Pemprov Riau Ikuti FGD

Pembangunan Jalan Tol Pekanbaru-Rengat Terus Digesa

Pembangunan Jalan Tol Pekanbaru-Rengat Terus Digesa

Pj Gubernur Riau Serahkan 115 SK PPPK Kepada Tenaga Pendidik SMA/SMK/SLB Wilayah Kerja Kota Dumai

Pj Gubernur Riau Serahkan 115 SK PPPK Kepada Tenaga Pendidik SMA/SMK/SLB Wilayah Kerja Kota Dumai

Komentar
Berita Terbaru