INPEST: Kami Percaya Kejagung dan KPK Akan Tuntaskan Kasus Dana PI dan DBH Sawit di Rokan Hilir

Ketua INFEST Ganda Mora mengatakan, dimana dalam pemeriksaan dari saksi pelapor dan saksi pendukung lainnya sudah rampung.
Baca Juga:
- Terkait Tunda Bayar, Pemkot Pekanbaru akan Tuntaskan Melalui Pergeseran Anggaran
- INPEST Kritisi Surat Panggilan Dirjen Inspektorat Untuk Plt Bupati Rohil, Ganda Mora: Panggilan Rahasia Kok Disebarluaskan
- Tudingan Bupati Rohil Tidak Berdasar, Ganda Mora: Tidak Ada Kepentingan Politik Terkait Laporan INPEST
"Kami harap, dalam beberapa kali kami memberikan keterangan, diharapkan sudah memenuhi unsur untuk naik ke penyidikan," ujar Ganda Mora kepada wartawan, Minggu, 20 Oktober 2024.
Selanjutnya Ganda Mora mengatakan sudah menghadiri undangan KPK serta menghadiri dan mendatangi JamPidsus Kejagung. Berdasarkan pemeriksaan dan pemberian keterangan tersebut, pihak KPK dan Jampidsus berjanji akan segera melakukan lidik dan sidik.
"Kami akan terus melengkapi keterangan dan bukti-bukti pendukung," tambah Ganda Mora.
Ganda Mora juga mengatakan, terakhir mendatangi Pidsus Kejagung dan KPK 10 Oktober 2023 untuk memberikan keterangan dan data-data pendukung, dan mendesak agar Kejagung dan KPK segera memanggil pemerintah daerah Rokan Hilir untuk diambil keterangan, walaupun saat ini di pimpin oleh Bapak Sulaiman sebagai plt Bupati sehingga diwajibkan memberikan keterangan terkait keadaan keuangan dan penggunaan dan PI dan DBH sawit tersebut. Dengan demikian, Direktur Utama dan Direktur keuangan PT.Sarana Pembangunan Rokan Hilir untuk dapat mempertanggungjawabkan setiap penggunaan dana di tubuh BUMD.
Dalam Hal ini, pihak SPRH sendiri sudah melakukan RUPS pada September lalu, namun dinilai tidak transparans, sebab tidak di umumkannya kepada publik, dan terkesan tertutup. Padahal dana telah dicairkan pada bulan Januari 2024 sehingga penggunaan nya diduga tidak berdasar dan tidak tepat.
Ganda Mora juga menjelaskan, selain dana Particing Interst, Dana Bagi Hasil Sawit juga tidak sesuai peruntukannya, sebab seharusnya untuk membangun infrastruktur jalan dan fasilitas bagi masyarakat, namun sesuai dengan audit BPK RI, untuk anggaran Tahun 2023 disebut digunakan untuk membayar gaji honorer, hibah ke KPU dan Bawaslu, yang menyebabkan dana pada Desember 2023 kosong.
"Padahal semua peruntukan sudah ada pos anggaran masing-masing dari APBD Rokan Hilir yang cukup besar yaitu 2,2 Triliun pada APBD," ungkap Ganda Mora.
Dikatakan Ganda Mora, disisi lain masih banyaknya keluhan dari para tenaga honorer dan PPPK yang mengaku sampai saat ini gaji mereka belum juga dibayarkan, sehingga menimbulkan pertanyaan besar bagi masyarakat.
"Kami minta penggunaan dana tersebut harus Segera di tuntaskan oleh KPK dan Kejagung," tegas Ir.Ganda Mora. SH.M.Si.
Ganda Mora berharap pemerintahan baru di era Presiden Prabowo, pihak APH akan semakin tegas dan serius dalam menjalankan tugas. Marwah dan harga diri akan ditentukan dengan penegakan hukum yang tegas dan tanpa pandang bulu, untuk efektifnya penggunaan semua anggaran. (rls)
Editor: Sigalingging

Terkait Tunda Bayar, Pemkot Pekanbaru akan Tuntaskan Melalui Pergeseran Anggaran

INPEST Kritisi Surat Panggilan Dirjen Inspektorat Untuk Plt Bupati Rohil, Ganda Mora: Panggilan Rahasia Kok Disebarluaskan

Tudingan Bupati Rohil Tidak Berdasar, Ganda Mora: Tidak Ada Kepentingan Politik Terkait Laporan INPEST

Aksi Damai Lembaga INPEST Desak KPK dan Kejagung Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dana Participating Interest 488M

Datang Untuk Memberikan Keterangan, Lembaga INPEST Desak Kejagung dan KPK Usut Tuntas Dana Particing Interst Rp. 488 M dan DBH Sawit Rp. 39 M di Rokan Hilir
