Sabtu, 06 Juli 2024 WIB

Apresiasi Kinerja Polri, Ganda Mora: Dugaan Korupsi Rp100 M PT SPR Harus Dituntaskan

Administrator - Selasa, 02 Juli 2024 19:28 WIB
Apresiasi Kinerja Polri, Ganda Mora: Dugaan Korupsi Rp100 M PT SPR Harus Dituntaskan
Potretnegerinews.com, Pekanbaru/Riau -Permasalahan dan polemik hilangnya dana sebesar 100 Miliar rupiah dari rekening perusahaan sesuai audit BPKP dan pemeriksaan terus bergulir di Mabes Polri pada sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Riau dan Mantan Gubernur Riau Syamsuar dan Rusli Zainal. Polemik PT SPR dan PT Kingswood Capital Ltd (KCL) makin jelas dan menyasar beberapa pejabat Pemprov Riau.

Dimana informasinya, diduga penyelewengan anggaran fantastis tersebut mengalir ke sejumlah pejabat Pemprov Riau tahun 2016-2024.Ini dibuktikan dengan laporan pihak PT KCL ke Kabareskrim Mabes Polri dan telah ditindaklanjuti Mabes Polri dengan melakukan pemanggilan ke sejumlah pihak termasuk mantan Gubernur Riau Syamsuar.

Baca Juga:

Berdasarkan informasi dari pihak KCL, sudah ada penetapan tersangka dengan inisial IF dan ND untuk dugaan penyelewengan anggaran tersebut pada akhir bulan Februari 2024. Hal itu disampaikan Pengacara PT Kingswood Capital Ltd (KCL), untuk itu kami dari lembaga Independen Pembawa Suara Transparansi INPEST, mendukung penuh Mabes Polri menyidik dan menahan semua oknum pejabat yang terlibat atas aliran dana sebesar 100 Miliar Rupiah tersebut.

Menurut Ganda, seharusnya dana tersebut adalah untuk meningkatkan bisnis di BUMD dan kemudian untuk meningkatkan PAD Riau, namun dana tersebut justru di korupsi pihak pihak tertentu.

"Kami apresiasi dan juga mendesak agar dapat menuntaskan persoalan tersebut agar dapat dipertanggung jawabkan secara hukum, dan bila terbukti, oknumnya di tahan dan asetnya di sita sebagai recovery pembayaran kerugian keuangan daerah tersebut," ucap Ir Ganda Mora,SH.M.Si kepada wartawan Selasa, 2 Juli 2024.

Selanjutnya, ganda mengatakan, persoalan tersebut harus tuntas, sebab data dan fakta nya sudah jelas, dana sebesar 100 Miliar tersebut raib dan diduga mengalir ke beberapa oknum pejabat Pemprov Riau,

"Ini harus dituntaskan sebab kalau tidak bisa menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat," tegas Ganda.

Sebelumnya pihak KCL memutuskan menempuh upaya hukum. Kita sudah mencari jalan keluar bersama, ini kaitannya dengan kontrak kerjasama, Pada saat mengikuti tender konsorsium, KCL harusnya dilibatkan oleh SPR Langgak. Ketika mulai bekerjasama, pada awalnya berjalan baik (2010-2015), dimana kesepakatan perjanjian 50-50 antara PT SPR dan KCL.

Namun seiring berjalannya waktu, muncul permasalahan, dimana hak-hak KCL tidak lagi diberikan, hal ini diduga disebabkan dari hasil audit investigasi BPKP atas permintaan Pemprov Riau tahun 2015, meski demikian, masih ada pembayaran sampai tahun 2015.

"Tahun 2010-2015 di kepemimpinan Direktur Rahman Akil, masih ada pembayaran," ucap ganda.

Ganda menambahkan, Mulai tahun 2016 pembayaran sampai sekarang (2024) tidak ada lagi.

"Kalau terkait angka Rp100 miliar, mereka tidak memberikan laporan, namun kalo dihitung secara asumsi kasar, angkanya memang segitu (Rp100 miliar,red)," sebut Marsella, yang ditirukan Ganda Mora.

Dengan situasi tersebut, pihak KCL melaporkan permasalahan ini ke Mabes Polri, karena ada dugaan penggelapan disana.

Sigalingging

SHARE:
Tags
Berita Terkait
Ketum INPEST, Ganda Mora: Perjalanan Dari Pematang Reba-Batas Jambi Lancar, Infrastruktur Jalan Cukup Bagus

Ketum INPEST, Ganda Mora: Perjalanan Dari Pematang Reba-Batas Jambi Lancar, Infrastruktur Jalan Cukup Bagus

Perda Pengelolaan Hutan Belum Disahkan, PT SPR Trada Sudah Ajukan Izin Penguasaan Lahan di Tiga Kabupaten Wilayah Riau

Perda Pengelolaan Hutan Belum Disahkan, PT SPR Trada Sudah Ajukan Izin Penguasaan Lahan di Tiga Kabupaten Wilayah Riau

Komentar
Berita Terbaru