Rabu, 05 Februari 2025 WIB

Orang Tua Korban Penganiayaan Minta Keadilan

Administrator - Rabu, 22 Januari 2025 18:56 WIB
Orang Tua Korban Penganiayaan Minta Keadilan
Potretnegerinews.com, Pekanbaru/Riau -Kasus penganiayaan anak dibawah umur di alami AHM (17 th) yang diduga dilakukan oleh Selebgram Pekanbaru Cut Salsa di JCo Cafe di Mal SKA Pekanbaru tahun 2023 lalu. setahun sudah kasus penganiayaan tersebut, orang tua korban minta agar kasus ini dilakukan proses hukum yang seadil-adilnya.

Dalam persidangan, AHM dihadirkan sebagai saksi untuk memberikan keterangannya sebagai korban dugaan penganiayaan anak di bawah umur.

Baca Juga:

Didepan Majelis Hakim yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Hendah Karmila Dewi. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Wirman Jhoni Laflie SH memeriksanya keterangan yang diberikan AHM.

Pada sidang sebelumnya, AHM diduga sebagai korban atas tindak penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Influencer atau Selebgram Salsabila Alwani atau Cut Salsa (21). JPU menjerat terdakwa dengan Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Diceritakannya, kejadian yang terjadi di sebuah kafe di Mall SKA, pada Rabu (13/12/2023) lalu. Saat itu korban masih berumur 16 tahun.

"Tiba-tiba dia menyiramkan air putih dari gelas ke arah saya sambil berkata, Maaf ya, aku sengaja," sebut AHM.

AHM mengakui dia membalas dengan menyiramkan air dari botol yang dibawanya. Namun, terdakwa malah menyerangnya dan menganiayanya.

"Dia sangat brutal, mencakar saya hingga kukunya terlepas dan tertinggal di rambut saya. Dia menghina saja," katanya.

Akibatnya korban mengalami luka di pelipis, memar di pipi, lengan dan paha.

Selain fisik, korban juga merasa trauma hingga harus menjalani perawatan psikologis.

Kuasa Hukum Korban, Bayu Syahputra SH MH mengatakan kasus ini ditangani lebih dari satu tahun di tangan penyidik sehingga sampai ke pengadilan.

"Kami berharap keadilan dan meminta kawan-kawan media untuk mengawal kasus ini," kata Bayu.

Sementara diluar sidang, Ibu Korban, Weni Mulyono mengatakan anaknya mengalami trauma berat sehingga tidak bisa menyelesaikan sekolahnya yang berakibat tertundanya untuk melanjutkan kuliah.

"Anak saya trauma berat, sekolahnya terganggu, bahkan takut keluar rumah. Saya berharap kasus penganiayaan terhadap anak saya ini mendapat keadilan," ujarnya.

Selanjutnya Weni juga mengatakan bahwa mereka tidak meminta maaf pada kami.

"Kawan-kawan media, tolong bantu kami," ucap Weni dengan isak tangisnya.

Terdakwa saat ditemui mengatakan mereka sudah kooperatif.

"Saya juga pernah berniat meminta maaf, tapi pihak mereka tidak pernah hadir" ungkap Salsabila.

Dari keterangan Weni juga terungkap hubungan keluarga antara korban dan terdakwa.

"Kakak korban menikah dengan kakak terdakwa, berarti orang tua terdakwa adalah besan saya. Yang sangat saya sayangkan, saat kejadian, orang tua terdakwa ada dilokasi. Kalau kami dianggap keluarga, dia tahu rumah saya. Tapi meminta maafpun tidak soal anaknya yang menganiaya anak saya," ujar Weni berlinang airmata.

Sigalingging

SHARE:
Tags
Berita Terkait
Semangat Murid Serta Dukungan Orang Tua Murid, Sukseskan Acara Perpisahan Kelas XII SMA Negeri I Pekanbaru

Semangat Murid Serta Dukungan Orang Tua Murid, Sukseskan Acara Perpisahan Kelas XII SMA Negeri I Pekanbaru

Komentar
Berita Terbaru