Sabtu, 05 Oktober 2024 WIB

Kanwil Kemenkumham Riau Kembali Melakukan Penyebaran Informasi Melalui Publikasi Perseroan Perorangan di Kota Dumai

Administrator - Rabu, 24 April 2024 21:57 WIB
Kanwil Kemenkumham Riau Kembali Melakukan Penyebaran Informasi Melalui Publikasi Perseroan Perorangan di Kota Dumai
Potretnegerinews.com, Dumai/Riau -Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Riau yang dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Budi Argap Situngkir yang diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum Dean Satria dan Kepala Sub Bidang Pelayanan AHU Dewi Sri beserta Jajaran melakukan penyebarluasan informasi Perseroan Perorangan di Kota Dumai. Selasa, 23 April 2024.

Kegiatan Pubilikasi dibuka oleh Kepala Bidang Dean Satria dalam pembukaannya menyampaikan bahwa "Perseroan Terbatas yang disebut juga dengan Perseroan adalah badan hukum yang merupakan persekutuan modal, didirikan berdasarkan perjanjian, melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi dalam saham atau badan hukum perorangan yang memenuhi kriteria usaha mikro dan kecil berdasarkan Permenkumham nomor 21 tahun 2021".

Baca Juga:

Selanjutnya Kepala Sub Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Dewi Sri menjelaskan "UU Cipta Kerja akan memudahkan masyarakat khususnya usaha mikro kecil untuk membuka usaha baru, regulasi yang tumpang tindih dan prosedur yang rumit di pangkas, perizinan usaha untuk usaha mikro kecil tidak diperlukan lagi hanya pendaftaran saja sangat simple dengan membayar Rp. 50.000.- sudah berbadan hukum dan langsung menjadi Direktur".

"Kelebihan PT Sebagai Badan Hukum Antara lain Tanggung Jawab Terbatas, Pembagian Struktur Kepengurusan Dan Pengawasan Yang Jelas, Citra Yang Lebih Profesional, Kemudahan Mendapatkan Fasilitas Kredit, Kemudahan Persyaratan Bentuk Usaha (Perbankan, Ekspor import)", tambah Dewi Sri.

Kegiatan publikasi Perseroan Perorangan dilaksanakan di Cafe Titik Kumpul Dumai dengan peserta pelaku usaha dari berbagai jenis usaha sebanyak 25 orang.

Para pelaku usaha UMK sangat antusias dalam memahami Perseroan Perorangan dengan melakukan tanya jawab dan sharing pengetahuan. Pada kegiatan publikasi ini ada 6 (enam) pelaku usaha yang berhasil mendaftarkan usahanya sebagai Perseroan Perorangan yaitu PT. IKO NARASAKI BERKAH, PT. PAWONE ARRIFA TISU, PT. MAMA CHIA BERKAH, PT. DEE SISTAA CRAFT, PT. PUTRI TRISKY ANANDA.

Editor; Sigalingging

SHARE:
Tags
Berita Terkait
Cegah TPPO di Riau, Kanwil Kemenkumham Riau Gelar Diskusi Strategi Kebijakan Tentang TPPO

Cegah TPPO di Riau, Kanwil Kemenkumham Riau Gelar Diskusi Strategi Kebijakan Tentang TPPO

Lakukan Silaturahmi Bersama Pendeta Se Kota Dumai, SF Hariyanto: Kekompakan dan Kebersamaan Wujudkan Pilkada yang Damai

Lakukan Silaturahmi Bersama Pendeta Se Kota Dumai, SF Hariyanto: Kekompakan dan Kebersamaan Wujudkan Pilkada yang Damai

Pembangunan Puskesmas Bukit Kayu Kapur Kota Dumai Resmi Dilaporkan DPP-SPKN ke Kejati Riau

Pembangunan Puskesmas Bukit Kayu Kapur Kota Dumai Resmi Dilaporkan DPP-SPKN ke Kejati Riau

Kanwil Kemenkumham Riau Lakukan Koordinasi Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM di Tempat Penitipan Anak di Pekanbaru

Kanwil Kemenkumham Riau Lakukan Koordinasi Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM di Tempat Penitipan Anak di Pekanbaru

Sambut Hari Kemerdekaan RI ke-79, Kanwil Kemenkumham Riau Ajukan Permohonan Remisi Bagi Narapidana

Sambut Hari Kemerdekaan RI ke-79, Kanwil Kemenkumham Riau Ajukan Permohonan Remisi Bagi Narapidana

Maknai Hari Pengayoman ke-79, Kanwil Kemenkumham Riau Gelar Touring Bagi-bagi Sembako

Maknai Hari Pengayoman ke-79, Kanwil Kemenkumham Riau Gelar Touring Bagi-bagi Sembako

Komentar
Berita Terbaru