Senin, 07 April 2025 WIB

Kadisnaker Riau, Boby Rachmat Ingatkan Perusahaan Jangan Mengabaikan Kewajibannya Dalam Memenuhi Hak-hak Pekerja

Administrator - Selasa, 25 Juni 2024 22:47 WIB
Kadisnaker Riau, Boby Rachmat Ingatkan Perusahaan Jangan Mengabaikan Kewajibannya Dalam Memenuhi Hak-hak Pekerja

Potretnegerinews.com, Pekanbaru/Riau -Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Riau, Boby Rachmat memperingatkan pihak perusahaan, jangan sampai lalai dalam memenuhi hak-hak para pekerja.

Baca Juga:

Lebih khusus lagi kepada para kontraktor yang mengambil pekerjaan dari sejumlah perusahaan besar yang beroperasi di Riau. pasalnya, masih banyak dari perusahaan seperti ini yang masih mengabaikan kewajiban. Khususnya mendaftarkan para pekerja ke BPJS Ketenagakerjaan.

"Karena begitu informasi dan laporan yang kami terima. Ini tentu sangat kita sayangkan. Seharusnya perusahaan menyadari apa kewajiban mereka yang merupakan hak pekerja," tegasnya..

Tak hanya itu, Boby Rachmat juga menghimbau perusahaan-perusahaan besar yang beroperasi di Riau agar lebih aktif dalam memantau dan mengingatkan para subkontraktornya untuk mendaftarkan pekerjanya dalam kepesertaan BPJS ketenagakerjaan.

"Juga sekalian mengingatkan kontraktornya tepat waktu dalam membayarkan kewajiban tersebut," ingatnya lagi.

Selain itu, pihak BPJS ketenagakerjaan juga diminta agar lebih aktif dan masif dalam mensosialisasikan kepada perusahaan untuk melaksanakan kewajibannya.

Hal itu mengingat personel di Disnakertrans Riaunjuga terbatas. Sehingga dibutuhkan kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah dengan BPJS ketenagakerjaan dalam mensosialisasikannya.

Pekerja Rentan

Ditambahkannya, kondisi pekerja ini juga menjadi perhatian serius Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto. Dalam hal ini, pekerja yang dinilai rentan.

Yaitu, pekerja sektor informal yang kondisi kerja mereka jauh dari nilai standar serta memiliki resiko yang tinggi. Termasuk pekerja yang berpenghasilan sangat minim serta pekerja bukan penerima upah lainnya, yang rentan terhadap gejolak ekonomi serta tingkat kesejahteraan di bawah rata-rata. "Pak Pj Gubri ingin pekerja dengan kondisi seperti ini juga mendapatkan jaminan tenaga kerja,'' terangnya lagi.

Editor: Sigalingging

Media Center Riau (bgs)

SHARE:
Tags
Berita Terkait
Selama 2024, Disnakertrans Riau Berhasil Tangani 502 Kasus Perselisihan Antara Pekerja dan Perusahaan

Selama 2024, Disnakertrans Riau Berhasil Tangani 502 Kasus Perselisihan Antara Pekerja dan Perusahaan

Setelah Melakukan Berbagai Penelitian, Pemprov Riau Bahas Pembentukan Anak Perusahaan BUMD Guna Memperkuat Ketahanan Pangan

Setelah Melakukan Berbagai Penelitian, Pemprov Riau Bahas Pembentukan Anak Perusahaan BUMD Guna Memperkuat Ketahanan Pangan

Berikan Pemahaman Hak dan Kewajiban Pemilih, KPU Riau Adakan Sosialisasi Serentak Kepada Pemilih Pemula di SMA Sederajat se-Provinsi Riau

Berikan Pemahaman Hak dan Kewajiban Pemilih, KPU Riau Adakan Sosialisasi Serentak Kepada Pemilih Pemula di SMA Sederajat se-Provinsi Riau

Sesuai Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan RI, Kadisnakertrans Riau Ingatkan Perusahaan Beri Izin Cuti Pekerja untuk Pilkada 2024

Sesuai Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan RI, Kadisnakertrans Riau Ingatkan Perusahaan Beri Izin Cuti Pekerja untuk Pilkada 2024

Pemprov Riau Mulai Bahas UMK dan UMP, Boby Rachmat: Kita Berharap Hasil Pembahasan Dapat Diterima Pekerja dan Pengusaha

Pemprov Riau Mulai Bahas UMK dan UMP, Boby Rachmat: Kita Berharap Hasil Pembahasan Dapat Diterima Pekerja dan Pengusaha

Disnakertrans Riau Adakan Bimtek Pembuatan Peraturan Perusahaan Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial

Disnakertrans Riau Adakan Bimtek Pembuatan Peraturan Perusahaan Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial

Komentar
Berita Terbaru