Sesuai Deadline Mendagri, Pemkot Pekanbaru Sudah Cairkan Anggaran Pilkada Serentak 2024

Potretnegerinews.com, Pekanbaru/Riau -Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution mengatakan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sudah bayarkan anggaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Baca Juga:
Indra Pomi menyebut dana Pilkada sudah ditransfer Pemko Pekanbaru kepada penyelenggara maupun keamanan. Baik kepada KPU, Bawaslu, dan tim pengamanan yakni TNI dan Polri.
"Pemerintah Kota Pekanbaru sudah mentransfer dana pilkada serentak 2024 kepada penyelenggara seperti KPU, Bawaslu, termasuk dengan TNI dan Polri yang sebelumnya sudah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD)," sebut Indra Pomi.
Diketahui, anggaran Pilkada Kota Pekanbaru sebesar Rp76 miliar. Anggaran tersebut dibayarkan Pemko Pekanbaru secara bertahap.
Untuk tahap pertama, Pemko Pekanbaru membayarkannya 40 persen pada tahun 2023 lalu. Kemudian untuk tahap kedua sebesar 60 persen dibayarkan tahun 2024 ini.
Terkait pembayaran Pilkada ini, Pemerintah Daerah diminta untuk mencairkannya sebelum 9 Juli 2024. Hal itu sesuai dengan deadline yang diberikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Bagi daerah yang belum membayarkan sebelum tenggang waktu yang ditentukan, Kemendagri akan menurunkan tim ke daerah.
Editor: Sigalingging
(Mediacenter Riau/jep)

Terkait Tunda Bayar, Pemkot Pekanbaru akan Tuntaskan Melalui Pergeseran Anggaran

Pemerintah Kota Pekanbaru Lakukan Upaya Intensif Atasi Masalah Sampah

Pemerintah Kota Pekanbaru Rencanakan Pemindahan Pengungsi Rohingya ke Palas

Pemkot Pekanbaru Perpanjang Masa Pendaftaran Seleksi PPPK Pekanbaru Tahap II

Siap Lahir Batin Pada Pilkada Serentak 2024, KPU Riau Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih
