Sabtu, 05 Oktober 2024 WIB

Pemkot Pekanbaru Alokasikan Anggaran Rp 1 Miliar Untuk Program Santunan Kematian Masyarakat Kurang Mampu

Administrator - Selasa, 03 September 2024 09:14 WIB
Pemkot Pekanbaru Alokasikan Anggaran Rp 1 Miliar Untuk Program Santunan Kematian Masyarakat Kurang Mampu

Potretnegerinews.com, Pekanbaru/Riau -Pemerintah Kota Pekanbaru, mengalokasikan anggaran Rp1 miliar untuk program santunan kematian masyarakat kurang mampu di tahun depan. Masing-masing ahli waris nantinya menerima bantuan santunan kematian Rp1 juta.

Baca Juga:

Bantuan diberikan setelah melalui verifikasi Dinas Sosial Kota Pekanbaru. Pada tahun 2023 lalu, dana sebesar Rp1 miliar telah dialokasikan untuk program ini. Nilai santunan mencapai Rp1 juta per penerima untuk meringankan beban warga kurang mampu.

"Untuk santunan kematian tahun depan tetap jalan. Masih dianggarkan," ujar Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru Idrus, Senin, 2 September 2024.

Ia menuturkan, anggaran santunan kematian dialokasikan melalui Belanja Tidak Terduga (BTT) di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pekanbaru.

"Sedangkan di Dinas Sosial, kita hanya menganggarkan biaya verifikasi dan ucapan belasungkawa-nya. Itu sudah kita anggarkan di anggaran Dinas Sosial. Kalau BTT, ini BPKAD langsung yang megang anggarannya," sebut Idrus.

Idrus menjelaskan, pengalokasian anggaran santunan kematian di BTT bertujuan supaya ahli waris keluarga kurang mampu dapat dibantu tanpa adanya batasan anggaran.

"Jadi di BTT ini, walaupun target anggaran Rp1 miliar, tapi kalau lebih dari itu masih bisa kita bantu," jelas Idrus.

Diketahui, Pemko Pekanbaru sejak 2023 lalu sudah mulai menjalankan program santunan kematian. Dalam program ini, ahli waris keluarga kurang mampu diberikan santunan sebesar Rp1 juta.

Sementara, dari Januari 2024 hingga saat ini santunan kematian telah diberikan kepada 700 lebih ahli waris. Anggaran yang dialokasikan tahun ini juga sebesar Rp1 miliar.

Editor: Sigalingging

Media Center Riau (ikn)

SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pemkot Pekanbaru akan Lakukan Penertiban Terhadap Reklame Tidak Berizin

Pemkot Pekanbaru akan Lakukan Penertiban Terhadap Reklame Tidak Berizin

Sediakan 350 Formasi PPPK, Pemkot Pekanbaru Buka Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

Sediakan 350 Formasi PPPK, Pemkot Pekanbaru Buka Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

Pemkot Pekanbaru Perpanjang Masa Sanggah Bagi CPNS yang Dinyatakan TMS

Pemkot Pekanbaru Perpanjang Masa Sanggah Bagi CPNS yang Dinyatakan TMS

Kantor Dinas PUPR dan Perkim Pemkot Pekanbaru Terbakar

Kantor Dinas PUPR dan Perkim Pemkot Pekanbaru Terbakar

Pelantikan 19 Pejabat Pemkot Pekanbaru yang Non Job Tunggu Persetujuan BKN

Pelantikan 19 Pejabat Pemkot Pekanbaru yang Non Job Tunggu Persetujuan BKN

Sesuai Deadline Mendagri, Pemkot Pekanbaru Sudah Cairkan Anggaran Pilkada Serentak 2024

Sesuai Deadline Mendagri, Pemkot Pekanbaru Sudah Cairkan Anggaran Pilkada Serentak 2024

Komentar
Berita Terbaru