Sabtu, 05 Oktober 2024 WIB

Masa Jabatan Diperpanjang, Andap: Terima Kasih atas Kepercayaan dan Kerjasama, Amanah Tugas ini Akan Dilaksanakan Dengan Baik

Administrator - Jumat, 06 September 2024 09:21 WIB
Masa Jabatan Diperpanjang, Andap: Terima Kasih atas Kepercayaan dan Kerjasama, Amanah Tugas ini  Akan Dilaksanakan Dengan Baik
Potretnegerinews.com, Jakarta -Pj Gubernur Sulawesi Tenggara, Andap Budhi Revianto resmi diperpanjang masa jabatannya, hal ini ditandai dengan adanya surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk hadir di Gedung A Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara dalam rangka Penyerahan Keputusan Presiden pada Kamis (5/09/2024).

Saat dikonfirmasi awak media, Andap membenarkan hal tersebut, "Nanti ya akan dijelaskan setelah menghadap dengan Bapak Mendagri dan prosesi acara selesai," ujar Andap.

Baca Juga:

Sesaat setelah menghadap Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Andap yang ditemui media menjelaskan, "Baru saja Bapak Menteri menyerahkan Surat Keputusan Presiden (Keppres) RI No. 98/P Tahun 2024 yang ditanda tangani oleh Bapak Presiden Republik Indonesia pada tanggal 4 September 2024 tentang Perpanjangan Masa Jabatan sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara".

Di dalam Keppres tersebut dinyatakan bahwa perpanjangan masa jabatan Komjen Pol (Purn) Dr. (H.C.) Andap Budhi Revianto, S.I.K., M.H. sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara paling lama satu tahun terhitung mulai tanggal 5 September 2024.

Lebih lanjut, Andap menyampaikan bahwa ia bersama Penjabat Gubernur lainnya, yakni Penjabat Gubernur Jawa Barat, Jawa Tengah, Kalimantan Barat dan Penjabat Gubernur Bali telah menerima Surat Keputusan Presiden.

Andap menjelaskan, ada beberapa hal signifikan yang disampaikan oleh Bapak Mendagri dalam kesempatannya, yakni:

Pertama, mempersiapkan dengan baik penyelenggaraan Pilkada agar dapat berjalan dengan baik, aman, lancar, dan kondusif sebagai prasyarat keberlanjutan program Pembangunan Nasional di daerah masing-masing.

Kedua, berbagai program yang menjadi atensi agar disikapi dan ditindak lanjuti dengan baik, sebut saja menyangkut masalah pengendalian inflasi, penanganan prevalensi stunting, pengurangan kemiskinan ekstrem, penurunan tingkat pengangguran terbuka dan sebagainya.

Ketiga, Penjabat Gubernur diharapkan agar mempedomani pasal 15 ayat (2) Peraturan Mendagri Nomor 4/2023 tentang Kewajiban dan Larangan selaku Pj. Gubernur, seperti membuat kebijakan tentang pemekaran daerah yang bertentangan dengan kebijakan pejabat sebelumnya dan lain-lain.

Pada kesempatan itu, Andap mengungkapkan rasa syukur dan ucapan terima kasihnya,

"Alhamdulillah ya Allah, terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo, Menteri Dalam Negeri Bapak Tito Karnavian, Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, Forkopimda baik Tingkat Provinsi maupun Kabupaten / Kota, seluruh jajaran Pemerintah Daerah se-Sulawesi Tenggara, Para Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat, serta Tokoh Wanita dan Tokoh Pemuda, Stakeholder dan Para Pihak terkait," tutur Andap.

Dilanjutkan Andap, "Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan dan kerja sama yang baik selama ini. Amanah tugas yang saya terima merupakan tanggung jawab besar yang perlu dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Mari kita bersinergi, berkolaborasi dan bekerja sama untuk melanjutkan perjuangan sebagai pelayan publik yang dapat berguna bagi kemaslahatan masyarakat serta terwujudnya Sulawesi Tenggara yang semakin maju, sejahtera, dan modern. Insyaa Allah, Aamiin Ya Robbal' Aalamiin ." ujar Andap.

Editor: Sigalingging

SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tingkatkan Sektor Pariwisata dan Pelestarian Budaya Sultra, Andap Raih Penghargaan Apresiasi Tokoh Indonesia 2024

Tingkatkan Sektor Pariwisata dan Pelestarian Budaya Sultra, Andap Raih Penghargaan Apresiasi Tokoh Indonesia 2024

Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto Sambut Kedatangan Presiden Jokowi di Sultra

Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto Sambut Kedatangan Presiden Jokowi di Sultra

Pendaftaran MTQ Provinsi Riau XLII 2024 yang Akan Dilaksanakan di Kota Dumai Sudah Dibuka

Pendaftaran MTQ Provinsi Riau XLII 2024 yang Akan Dilaksanakan di Kota Dumai Sudah Dibuka

14 Hari Pasca Pemilu, Pj Gubernur Andap Budhi Revianto Sambangi Kantor KPU Sultra

14 Hari Pasca Pemilu, Pj Gubernur Andap Budhi Revianto Sambangi Kantor KPU Sultra

Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto Laksanakan Kunjungan Kerja Ke Kabupaten Konawe

Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto Laksanakan Kunjungan Kerja Ke Kabupaten Konawe

Komentar
Berita Terbaru