Sabtu, 05 April 2025 WIB

Pemkot Pekanbaru akan Lakukan Penertiban Terhadap Reklame Tidak Berizin

Administrator - Rabu, 02 Oktober 2024 16:43 WIB
Pemkot Pekanbaru akan Lakukan Penertiban Terhadap Reklame Tidak Berizin

Potretnegerinews.com, Pekanbaru/Riau -Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru meminta pengusaha reklame untuk mengurus izin atau memperpanjang izin bagi yang telah habis. Jika tidak dilakukan maka akan dilakukan penertiban.

Baca Juga:

Dikatakan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, saat ini setidaknya ada 500 titik reklame yang tidak berizin atau habis izinnya. Untuk itu, para pemilik reklame diminta segera mengurus izinnya.

"Sepengetahuan saya ketika rapat sebelumnya hampir sekitar 500 titik reklame yang tidak punya izin dan sudah habis izinnya. Dan kemarin kita sudah menyurati kepada seluruh pihak yang tidak ada izin," ujar Pj Walikota Pekanbaru Risnandar, Rabu (2/10/2024).

Untuk itu pihaknya telah menyurati para penguasa reklame untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan. Lalu, pihaknya akan melakukan penertiban terhadap tiang reklame yang tidak lagi berizin.

Untuk tindakan penertiban, kata Risnandar, bisa dilakukan tindakan tegas berupa pemotongan reklame. Selain itu juga bisa dengan tindakan lelang yang didampingi kejaksaan.

"Nanti kalau yang nggak mengurus izin itulah yang kita potong, atau mungkin dengan teman-teman kejaksaan untuk kita lakukan lelang," ucapnya.

Risnandar mengatakan, untuk penindakan reklame yang tidak berizin ada di Satpol PP sesuai Perda dan Perwako, serta juga ada di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru.

Editor: Sigalingging

(Mediacenter Riau/jep)

SHARE:
Tags
Berita Terkait
Terkait Tunda Bayar, Pemkot Pekanbaru akan Tuntaskan Melalui Pergeseran Anggaran

Terkait Tunda Bayar, Pemkot Pekanbaru akan Tuntaskan Melalui Pergeseran Anggaran

Pemerintah Kota Pekanbaru Lakukan Upaya Intensif Atasi Masalah Sampah

Pemerintah Kota Pekanbaru Lakukan Upaya Intensif Atasi Masalah Sampah

Pemerintah Kota Pekanbaru Rencanakan Pemindahan Pengungsi Rohingya ke Palas

Pemerintah Kota Pekanbaru Rencanakan Pemindahan Pengungsi Rohingya ke Palas

Pemkot Pekanbaru Perpanjang Masa Pendaftaran Seleksi PPPK Pekanbaru Tahap II

Pemkot Pekanbaru Perpanjang Masa Pendaftaran Seleksi PPPK Pekanbaru Tahap II

Perkuat Pengawasan, Bawaslu Riau Rapat Koordinasi Terkait Penertiban Alat Peraga Kampanye Pemilihan Tahun 2024

Perkuat Pengawasan, Bawaslu Riau Rapat Koordinasi Terkait Penertiban Alat Peraga Kampanye Pemilihan Tahun 2024

Sediakan 350 Formasi PPPK, Pemkot Pekanbaru Buka Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

Sediakan 350 Formasi PPPK, Pemkot Pekanbaru Buka Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

Komentar
Berita Terbaru