Sabtu, 05 Oktober 2024 WIB

Pemkot Pekanbaru akan Lakukan Penertiban Terhadap Reklame Tidak Berizin

Administrator - Rabu, 02 Oktober 2024 16:43 WIB
Pemkot Pekanbaru akan Lakukan Penertiban Terhadap Reklame Tidak Berizin

Potretnegerinews.com, Pekanbaru/Riau -Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru meminta pengusaha reklame untuk mengurus izin atau memperpanjang izin bagi yang telah habis. Jika tidak dilakukan maka akan dilakukan penertiban.

Baca Juga:

Dikatakan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, saat ini setidaknya ada 500 titik reklame yang tidak berizin atau habis izinnya. Untuk itu, para pemilik reklame diminta segera mengurus izinnya.

"Sepengetahuan saya ketika rapat sebelumnya hampir sekitar 500 titik reklame yang tidak punya izin dan sudah habis izinnya. Dan kemarin kita sudah menyurati kepada seluruh pihak yang tidak ada izin," ujar Pj Walikota Pekanbaru Risnandar, Rabu (2/10/2024).

Untuk itu pihaknya telah menyurati para penguasa reklame untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan. Lalu, pihaknya akan melakukan penertiban terhadap tiang reklame yang tidak lagi berizin.

Untuk tindakan penertiban, kata Risnandar, bisa dilakukan tindakan tegas berupa pemotongan reklame. Selain itu juga bisa dengan tindakan lelang yang didampingi kejaksaan.

"Nanti kalau yang nggak mengurus izin itulah yang kita potong, atau mungkin dengan teman-teman kejaksaan untuk kita lakukan lelang," ucapnya.

Risnandar mengatakan, untuk penindakan reklame yang tidak berizin ada di Satpol PP sesuai Perda dan Perwako, serta juga ada di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru.

Editor: Sigalingging

(Mediacenter Riau/jep)

SHARE:
Tags
Berita Terkait
Sediakan 350 Formasi PPPK, Pemkot Pekanbaru Buka Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

Sediakan 350 Formasi PPPK, Pemkot Pekanbaru Buka Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

Pemkot Pekanbaru Perpanjang Masa Sanggah Bagi CPNS yang Dinyatakan TMS

Pemkot Pekanbaru Perpanjang Masa Sanggah Bagi CPNS yang Dinyatakan TMS

Kantor Dinas PUPR dan Perkim Pemkot Pekanbaru Terbakar

Kantor Dinas PUPR dan Perkim Pemkot Pekanbaru Terbakar

Pemkot Pekanbaru Alokasikan Anggaran Rp 1 Miliar Untuk Program Santunan Kematian Masyarakat Kurang Mampu

Pemkot Pekanbaru Alokasikan Anggaran Rp 1 Miliar Untuk Program Santunan Kematian Masyarakat Kurang Mampu

Pelantikan 19 Pejabat Pemkot Pekanbaru yang Non Job Tunggu Persetujuan BKN

Pelantikan 19 Pejabat Pemkot Pekanbaru yang Non Job Tunggu Persetujuan BKN

Sesuai Deadline Mendagri, Pemkot Pekanbaru Sudah Cairkan Anggaran Pilkada Serentak 2024

Sesuai Deadline Mendagri, Pemkot Pekanbaru Sudah Cairkan Anggaran Pilkada Serentak 2024

Komentar
Berita Terbaru