Sabtu, 05 April 2025 WIB

Disnakertrans Riau Ingatkan Pengusaha Jasa Transportasi dan Pengiriman Penuhi Kewajiban BPJS

Administrator - Senin, 14 Oktober 2024 21:54 WIB
Disnakertrans Riau Ingatkan Pengusaha Jasa Transportasi dan Pengiriman Penuhi Kewajiban BPJS

Potretnegerinews.com, Pekanbaru/Riau -Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Riau Boby Rachmat, mengingatkan seluruh pengusaha jasa transportasi dan pengiriman agar mematuhi semua peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, khususnya memberikan jaminan kesehatan atau BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh pekerjanya.

Baca Juga:

"Ini amanah undang-undang yang harus dilaksanakan. Saat ini kami masih menerima laporan dari masyarakat, masih ada perusahaan transportasi dan jasa pengiriman barang yang belum memberikan hak pekerjanya seperti jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan," ungkapnya, Senin (14/10/2024).

Menyikapi laporan itu, pihaknya mengharapkan pihak pengusaha memenuhi kewajiban itu. "Salah satu manfaatnya adalah, pekerja di sektor ini bisa mendapatkan jaminan bila terjadi kecelakaan saat sedang bekerja," ujarnya.

Ditambahkan Boby, adalah kewajiban pihaknya untuk memastikan aturan itu benar-benar berjalan dan diterapkan pihak pengusaha. Karena itu, pihaknya mengimbau para pengusaha di sektor ini melaksanakan aturan dengan kesadaran sendiri.

"Jadi jangan sampai kami turun langsung ke lapangan untuk memastikan hal ini. Sebab kalau nanti kedapatan ada pengusaha transportasi dan jasa pengiriman yang belum memberikan hak kepada pekerjanya, akan ada sanksi yang akan menanti," ucap Boby Rachmat.

Editor: Sigalingging

(MCR/bgs)

SHARE:
Tags
Berita Terkait
Buka Posko Pengaduan THR, Disnakertrans Riau Siap Terima Aduan Pekerja

Buka Posko Pengaduan THR, Disnakertrans Riau Siap Terima Aduan Pekerja

Terkait Kebijakan THR, Kadisnakertrans Riau: H-7 Lebaran, THR Wajib Dibayarkan

Terkait Kebijakan THR, Kadisnakertrans Riau: H-7 Lebaran, THR Wajib Dibayarkan

Penembakan WNI di Perairan Malaysia Jadi Perhatian Serius Pemprov Riau, Disnakertrans Riau Perkuat Perlindungan Pekerja Migran

Penembakan WNI di Perairan Malaysia Jadi Perhatian Serius Pemprov Riau, Disnakertrans Riau Perkuat Perlindungan Pekerja Migran

Selama 2024, Disnakertrans Riau Berhasil Tangani 502 Kasus Perselisihan Antara Pekerja dan Perusahaan

Selama 2024, Disnakertrans Riau Berhasil Tangani 502 Kasus Perselisihan Antara Pekerja dan Perusahaan

Peduli Tenaga Kerja, Disnakertrans Riau Buka Posko Pengaduan Terkait Upah Minimum

Peduli Tenaga Kerja, Disnakertrans Riau Buka Posko Pengaduan Terkait Upah Minimum

Sesuai Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan RI, Kadisnakertrans Riau Ingatkan Perusahaan Beri Izin Cuti Pekerja untuk Pilkada 2024

Sesuai Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan RI, Kadisnakertrans Riau Ingatkan Perusahaan Beri Izin Cuti Pekerja untuk Pilkada 2024

Komentar
Berita Terbaru